Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan mengajak masyarakat, khususnya para pekerja informal seperti nelayan, buruh bangunan, petani, dan pekerja mandiri lainnya, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Menurut Jody, manfaat yang diberikan sangat besar dan merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi kesejahteraan rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Masing-masing program dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta sejak masih aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun atau ketika menghadapi kondisi tidak terduga,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat Lamongan yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh masyarakat Indonesia terutama pekerja informal tetap bisa tercover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2