LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) malam dengan menyasar sejumlah objek vital, fasilitas pelayanan publik, kawasan pertokoan, hingga lingkungan permukiman warga.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu upaya kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya peluang terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kompol Beni.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dua personel Polsek Lamongan Kota diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu M. Azis selaku Panit II Lantas dan Bripka Endro Sudibyo selaku anggota Samapta. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menggunakan kendaraan dinas R4 14.01.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan petugas, di antaranya SPBU Plosowahyu, Desa Kebet, RSUD Soegiri, Hotel Mahkota, sejumlah gerai Alfamart, serta kawasan Perum Made Great. Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat-tempat yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Petugas melakukan pemantauan situasi secara langsung, sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi yang menjadi sasaran patroli tetap aman. Kehadiran polisi juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas warga pada malam hari dapat berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan yang dapat menimbulkan keresahan.
Kompol Beni menegaskan bahwa patroli tidak hanya dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat.





