“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya bertumpu pada pembiayaan, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatannya sejak dini,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr. Moh. Chaidir Annas, M.MKes., M.EK., menuturkan bahwa Rencana Kerja PBPU Pemda Tahun 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Ia mengakui bahwa implementasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lamongan telah mencapai 91,47 persen. Untuk meningkatkan keaktifan peserta, kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, M.M., M.Kes., menegaskan bahwa capaian UHC yang telah diraih sejak Oktober 2022 harus dijaga melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta dunia usaha.

Menurutnya, UHC bukan sekadar capaian statistik, melainkan tanggung jawab moral bersama untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan.

“Keberhasilan UHC hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat benar-benar merasa terlindungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2