BERITASIBER.COM | GRESIK – BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penyusunan Rencana Kerja Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan strategis untuk memastikan mutu layanan JKN tetap terjaga sekaligus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya dalam mendukung target Universal Health Coverage (UHC) di kedua daerah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan bahwa rencana kerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata penguatan komitmen lintas pemangku kepentingan dalam menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dokumen rencana kerja ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi. Kabupaten Gresik telah mempertahankan UHC selama tiga tahun, sementara Kabupaten Lamongan diharapkan segera menyusul mencapai UHC,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Menurut Janoe, keberhasilan Kabupaten Gresik mempertahankan status UHC menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan guna menjamin peserta memperoleh layanan sesuai ketentuan.

“Saya rutin turun langsung ke fasilitas kesehatan untuk melihat alur pelayanan, mulai dari antrean, administrasi hingga pemberian obat. Secara umum, pelayanan sudah berjalan baik dan sesuai regulasi,” katanya.

Selain kualitas layanan, Janoe menyoroti peran fasilitas kesehatan dalam memberikan edukasi kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban, sekaligus mendorong penerapan pola hidup sehat melalui pendekatan promotif dan preventif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2