“Warga mengeluhkan ketidaknyamanan tersebut, dan Koordinator Wilayah BGN segera melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya, ditemukan bahwa memang ada ketidaksesuaian prosedur pengelolaan limbah serta fasilitas pendukung pekerja yang belum layak,” jelas Alfin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Alfin menyayangkan keterlambatan pihak mitra penyedia sarana dalam merespons pengajuannya. Pasalnya, kekurangan fasilitas tersebut diklaim sudah dilaporkan sejak Desember 2025 kepada CV Semi dan PT NJM selaku mitra pengelola, namun belum kunjung terealisasi hingga sanksi suspensi dijatuhkan.

Program Makan Bergizi Gratis di unit Baron saat ini melayani hampir 2.000 penerima manfaat dengan melibatkan 43 tenaga kerja lokal. Akibat suspensi ini, distribusi makanan bergizi di wilayah tersebut akan mengalami penyesuaian hingga pihak pengelola menyelesaikan kewajiban perbaikan fasilitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak Satgas MBG memastikan bahwa operasional bisa kembali berjalan normal jika BGN telah melakukan verifikasi ulang dan menyatakan seluruh fasilitas telah sesuai standar.

“Jika semua sudah dibenahi sesuai spesifikasi BGN, suspensi akan dicabut. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola SPPG untuk tidak main-main dengan standar teknis dan sanitasi,” pungkas Judy Ernanto.

Tindakan tegas BGN ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada seluruh mitra penyedia jasa di Indonesia bahwa kualitas dan kelayakan fasilitas adalah harga mati dalam menyukseskan program strategis pemenuhan gizi nasional.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2