Beritasiber.com SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengukuhkan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP).
Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Raden Wijaya Kantor wilayah Kamis (13/07/2023) sebagai bukti keseriusan dan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham jatim terhadap pemberantasan adanya praktik pungli,
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelejen Krismono, Koordinator Satgas Pencegahan UPP Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, serta perwakilan dari Polda Jatim. Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kasatker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh pejabat struktural kantor wilayah.
Mengawali sambutan, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sinyal, bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP.
“Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” kata Imam Jauhari.
Sebagai kantor wilayah, lanjutnya, selain sebagai pelaksana teknis, kanwil jatim juga sebagai pembina bagi 63 satker yang ada di jajaran.
Tim Redaksi