BERITASIBER.COM | MOJOKERTO – Diduga bakal menggelar aksi balap liar di jalan raya Desa Centong, Kecamatan Gondang Mojokerto, puluhan pemuda diamankan polisi.
Usai diamankan, puluhan pemuda tersebut dilucuti pakaiannya lalu diminta berjalan menuju kantor Mapolsek Gondang.
Selain mengamankan puluhan pemuda, Polisi juga menyita dan menilang 25 kendaraan yang mereka gunakan balap liar, karena tidak sesuai standard dan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Kapolsek Gondang, AKP Suwiji mengatakan, pihaknya sengaja melakukan tindakan tegas kepada para remaja ini agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena membahayakan dirinya dan orang lain.
“Kita beri penekanan, agar mereka tidak mengulangi lagi. Karena membahayakan, seperti terjadi kecelakaan,” ungkap AKP Suwiji, Jumat (15/03/2024).
AKP Suwiji juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyisiran lokasi-lokasi yang kerap dilaporkan sebagai untuk ajang balap liar. Diantaranya di sepanjang Jalan Raya Yon Munasir sampai jalan Raya Desa Centong, di lokasi ini beberapa kali sempat menimbulkan kecelakaan hingga menelan korban jiwa.





