Ia juga menyoroti bahwa mekanisme wawancara jarak jauh berpotensi mengurangi kedalaman informasi yang diperoleh jurnalis, terutama dalam situasi yang membutuhkan klarifikasi cepat dan detail. Oleh karena itu, ASN diharapkan tetap responsif dalam merespons permintaan informasi meski tidak berada di kantor.
Selain menyampaikan catatan kepada pemerintah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan juga mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga kualitas kerja di tengah perubahan pola komunikasi. Perusahaan media diminta memastikan sistem koordinasi internal tetap berjalan efektif meskipun sebagian aktivitas dilakukan secara daring.
“Wartawan juga diimbau untuk tetap mengutamakan verifikasi langsung di lapangan guna menjaga akurasi berita,” ucapnya.
Menurut PWI, observasi langsung tetap menjadi metode utama dalam memastikan kebenaran informasi, terutama pada isu-isu yang membutuhkan validasi faktual.
Dari sisi etika, PWI menekankan pentingnya profesionalisme dalam komunikasi antara jurnalis dan ASN. Interaksi tetap harus dilakukan secara santun, proporsional, dan menghormati ruang kerja masing-masing.
Lebih lanjut, institusi pendidikan yang menjadi latar belakang sejumlah pejabat dan praktisi komunikasi turut disebut sebagai bagian dari ekosistem literasi informasi, seperti Universitas Annuqayah, UIN Madura, dan UNIBA Madura, yang berperan dalam penguatan kompetensi komunikasi publik di daerah.
PWI Pamekasan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan WFH ASN sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur komunikasi dan komitmen bersama untuk menjaga transparansi. Dengan demikian, transformasi pola kerja diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan publik, melainkan justru meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan hak masyarakat atas informasi.






