BERITASIBER.COM | JAKARTA – Kebijakan progresif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam menerbitkan ulang ijazah milik 31 eks karyawan UD Sentosa Seal mendapat sambutan positif dari anggota legislatif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil setelah dokumen penting tersebut diduga ditahan oleh pihak perusahaan, yang menimbulkan polemik di kalangan mantan pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Gubernur Khofifah. Menurutnya, keputusan ini merupakan bukti konkret bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak fundamental para pekerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita menyambut baik langkah yang diambil Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, yang memberikan bantuan sekaligus menghadirkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi mantan pekerja UD Sentosa Seal. Ini merupakan bentuk keadilan bagi para pekerja,” ungkap Arzeti dalam rilis persnya yang dikutip, Sabtu (26/04/2025).

Kronologi kasus ini bermula dari pertemuan antara Gubernur Khofifah dan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa sang pemilik mengaku tidak mengetahui adanya praktik penahanan ijazah di perusahaannya.

Jan Hwa berdalih bahwa seluruh proses rekrutmen dan kebijakan terkait dokumen karyawan sepenuhnya dikelola oleh divisi HRD, yang kini telah mengundurkan diri.

Kasus ini mencuat setelah kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan oleh Jan Hwa ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh inspeksi mendadak yang dilakukan Armuji ke UD Sentosa Seal, menyusul pengaduan dari sejumlah eks karyawan yang mengklaim ijazah mereka masih ditahan meski sudah resmi mengundurkan diri.

Dalam perkembangan terbaru, laporan polisi yang dilayangkan Jan Hwa terhadap Armuji telah dicabut, menandai titik awal dari upaya penyelesaian masalah yang lebih konstruktif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2