BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas, Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan menerjunkan personel untuk mengantisipasi kemacetan saat pekerjaan pengecoran jalan berlangsung.
Pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 19.00 WIB, Aiptu M. Ariyono selaku Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Pengecoran jalan di wilayah tersebut menyebabkan penyempitan jalur sehingga kendaraan harus melewati area secara bergantian. Kehadiran polisi lalu lintas diperlukan untuk memastikan proses berjalan terkendali serta mengurangi risiko kemacetan maupun kecelakaan.
Selama kegiatan berlangsung, Aiptu M. Ariyono menerapkan sistem buka–tutup agar kendaraan dapat melewati lokasi pengecoran dengan teratur. Pengendara diarahkan melalui jalur satu per satu, menyesuaikan kondisi lapangan dan intensitas kendaraan.
Aiptu Ariyono menegaskan bahwa pengaturan dilakukan agar masyarakat tetap nyaman saat melintas.





