BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari, jajaran Polsek Karangbinangun Polres Lamongan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light Presisi di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (12/6/2026) dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Patroli dimulai sekitar pukul 22.15 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Aiptu Witanto, Aiptu Sugiono, dan Aipda H. Anang Y.R. Ketiga personel tersebut melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Salah satu sasaran utama dalam kegiatan patroli malam tersebut adalah kawasan pertigaan Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Lokasi tersebut menjadi titik perhatian petugas karena merupakan jalur yang cukup ramai dilalui masyarakat dan pengguna jalan pada malam hari.
Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S.H., menjelaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan maupun aksi kriminalitas yang masuk kategori 3C, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
“Patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Dengan menyalakan lampu rotator biru saat patroli, masyarakat dapat mengetahui bahwa polisi aktif melakukan pengawasan sehingga memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Supardi.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas patroli juga mengawasi aktivitas masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari serta memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu menciptakan efek pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya.






