KOMPOL Beni Ulang Setiawan turut mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan barang berharga dan kendaraan. Warga diminta memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan serta memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi dan dilengkapi pengamanan yang memadai.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman. Apabila menemukan orang, kendaraan, atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata Kapolsek.
Di kawasan pertokoan dan objek vital, kewaspadaan petugas keamanan juga dinilai memiliki peranan penting. Sinergi antara kepolisian, petugas keamanan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus membantu mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Patroli malam juga menjadi sarana bagi personel untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Dengan melakukan pemantauan secara mobile, petugas dapat menjangkau beberapa lokasi sekaligus dan memberikan respons apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kapolsek menegaskan, kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan karakteristik kerawanan di lapangan.
“Kami akan terus mengoptimalkan Patroli Kota Presisi, baik pada siang maupun malam hari. Harapannya, kehadiran kepolisian secara konsisten dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Lamongan Kota,” pungkas KOMPOL Beni Ulang Setiawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi pada lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak dilaporkan adanya gangguan Kamtibmas menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Melalui semangat Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas dan Inovatif) serta Ayo Jogo Lamongan, Polsek Lamongan Kota berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif dan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.





