Petugas mengingatkan agar karyawan SPBU selalu waspada terhadap situasi sekitar, memperhatikan setiap aktivitas yang mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi dan upaya membangun sinergi antara kepolisian dan pengelola objek vital.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, SH., MH., melalui Aipda Lestari menegaskan bahwa patroli kewilayahan merupakan salah satu tugas rutin Polsek Pucuk yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Patroli tidak hanya menyasar objek vital, tetapi juga lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Patroli dengan sasaran objek vital ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pucuk,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di SPBU Desa Karangtinggil terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. Masyarakat dan karyawan SPBU menyambut baik kehadiran patroli kepolisian yang dinilai mampu meningkatkan rasa aman.
Melalui kegiatan patroli kewilayahan ini, Polsek Pucuk menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Lamongan.





