Menurutnya upaya pemasangan stiker ini merupakan tindakan preemtif dari Polsek Lamongan Kota yang secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yaitu dengan lebih waspada dan hati-hati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Apabila ada kejadian menonjol, masyarakat bisa segera menghubungi hotline kepolisian di 110, atau melaporkan ke kepolisian terdekat,” ucapnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2