Korban yang saat itu tidur merasa kaget, lalu menemui pelaku. Keduanya kemudian cekcok hingga pelaku memukul dan menginjak korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aniaya Pacar, Polisi Bangkalan Tetapkan Mahasiswa Asal Gresik Jadi Tersangka

Aksi penganiayaan itu terekam oleh video tetangga depan kos yang menyaksikan langsung pelaku memukuli korban dengan membabi buta.

“Hasil visumnya terdapat lebam disejumlah titik tubuh korban dan juga terdapat luka gigitan serta cakaran, akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2