BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Lamongan terpilih hasil pemilu 2024 Erna Sujarwati, mengapresiasi langkah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri turun ke Kabupaten Lamongan.
Apresiasi ini atas upaya dari Satgassus Polri untuk mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.
Karena, menurut perempuan yang juga Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, mengatakan terdapat dugaan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Lamongan dipaksa dan diancam untuk membeli paket sembako selama 3 tahun terakhir.
“Saya sangat apresiasi sekali langkah Kemensos RI dan Satgassus turun ke Lamongan. Terutama ke Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan,” ucap Erna Sujarwati kepada BeritaSiber.com, Senin (10/06/2024).
Menurutnya, Satgassus Polri turun ke Lamongan ini dipicu oleh laporan maraknya pelanggaran penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lamongan yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023.
Salah satu contoh pelanggaran yang disorot, Erna menyebutkan, KPM dipaksa membeli paket sembako tertentu, padahal mereka berhak memilih sendiri bahan pangan yang mereka butuhkan.
Justru ini, menurut Caleg terpilih pemilu tahun 2024, kondisi itu dapat memperburuk kondisi KPM yang rentan. Ibaratnya kalau orang sakit kencing manis atau diabetes militus sudah parah tidak bisa diobati alias harus di amputasi.
Lebih lanjut, Ning Erna biasa disapa ini menegaskan bahwa langkah pendampingan oleh Satgassus saja tidak cukup. Seharusnya Satgassus memeriksa langsung Dinas Sosial Lamongan, pihak kecamatan, pendamping BPNT, dan perangkat desa (Agen BNI 46) yang terlibat dalam pemaketan sembako.
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.