Ketiadaan informasi dari pemerintah desa dan kecamatan membuat masyarakat menduga proyek tersebut hanya tercatat di atas kertas tanpa kejelasan lapangan.
Aktivis Sumenep, Zainul, menegaskan bahwa transparansi adalah syarat minimal dalam setiap program pembangunan.
“Kalau anggaran Rp2,1 miliar masuk ke satu desa, publik berhak tahu titiknya, volumenya, dan siapa pelaksananya. Bungkam seperti ini hanya memunculkan kecurigaan,” tegasnya.
Zainul juga mendorong agar Inspektorat Sumenep dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar ada dan sesuai standar.
Karena seluruh anggaran mengalir melalui PUTR Sumenep, publik meminta dinas tersebut untuk membuka data lengkap, termasuk dokumen rencana teknis (RT), Lokasi titik pekerjaan, Kontrak dan proses tender/penunjukan pelaksana, Jadwal pelaksanaan, Pagu dan hps setiap pekerjaan.
Keterbukaan data ini dianggap penting untuk mencegah dugaan indikasi proyek fiktif atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Warga Gapurana berharap pemerintah desa dan kecamatan segera angkat bicara agar polemik ini tidak semakin melebar.
“Kalau memang proyek ada, tunjukkan. Buka datanya. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar isu yang membuat nama desa jadi jelek,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Kecamatan Talango, Desa Gapurana, maupun PUTR Sumenep.
Media akan terus melakukan penelusuran lapangan dan meminta keterangan resmi dari pihak terkait untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Gapurana Tahun 2025.(Akm)





