BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jotosanur yang bertugas pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 telah resmi di lantik dan di kukuhkan di Balai Desa Jotosanur kecamatan Tikung, Kamis (07/11/2024). Mereka akan bertugas pada 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa Jotosanur.
Pelantikan tersebut juga hadiri Kepala Desa (Kades) Jotosanur Dian Fajrin Ramadhon, LKD, BPD, serta sekretariat Desa Jotosanur, Ketua dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta 49 Anggota KPPS.
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di TPS. Masing-masing TPS terdiri dari tujuh petugas KPPS.
Mengawali kegiatan seluruh undangan yang hadir menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama dan di lanjut dengan sambutan dari Kepala Desa (Kades) Jotosanur Dian Fajrin Ramadhon.
Dalam sambutannya pertama beliau menyampaikan terhadap seluruh calon panitia, bawasanya nanti saudara semua akan di sumpah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pilkada 2024.
“Mengingat, regulasi saat ini berbeda pada tahun tahun sebelumnya untuk tahun ini ada pembatasan usia yang mana sekarang tidak di perbolehkan usianya diatas 55 tahun dan minimal ijazah SLTA, maka saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar bisa memotivasi serta mendorong terhadap keluarga atau tetangganya untuk belajar terkait perkembangan jaman yakni digitalisasi,” ucap Kades Jotosanur Dian.





