Beritasiber LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan remisi umum kepada 454 dari 624 narapidana di Lapas IIB dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (17/08/2023).
Remisi diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Juga diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Salah satu penerima remisi umum ialah Satria Nur Rochman Widyanto yang terjerat Pasal UU RI No. 35 Tahun 2014 mendapatkan remisi 4 bulan dari pidana 6 tahun penjara.
Artikel Rekomendasi
Halaman:




