Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran dan langkah-langkah pengamanan digital guna mencegah terjadinya penyalahgunaan lebih lanjut. Polsek Deket juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan serta pihak penyedia layanan untuk menindaklanjuti kasus ini.
IPDA Slamet menambahkan, meskipun belum ada korban namun masyarakat yang menerima pesan mencurigakan diminta segera melapor ke Polsek Deket atau melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami mohon masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum menanggapi pesan dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika mengatasnamakan aparat kepolisian,” ujarnya.(Bs).




