BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Anton Wahyudi, disalahgunakan oleh oknum tak dikenal (OTK) untuk tujuan mencurigakan.
Menggunakan nomor WhatsApp 0821-5677-6646, pelaku menyamar sebagai Anton Wahyudi dan menghubungi seseorang melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta kontak dari Sekretaris Desa (Sekdes) Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan.
“Izin Pak, harap bisa dikirim nomor Sekdes Sidokelar. Saya Pak Anton Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Lamongan,” demikian isi pesan dari nomor yang digunakan oleh pelaku, lengkap dengan upaya panggilan telepon.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025), Anton Wahyudi membenarkan adanya penyalahgunaan identitas oleh pihak tak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan seperti itu dan tidak menggunakan nomor yang bersangkutan.
“Hati-hati dengan nomor WA 0821-5677-6646 yang mengatasnamakan saya. Itu bukan saya. Itu penipu,” tegas Anton.
Ia mengimbau masyarakat Lamongan untuk tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan, apalagi jika berisi permintaan data pribadi, nomor kontak, atau bahkan uang.





