2. Menyusun program-program pembangunan di tingkat RW. Dana sebesar Rp 100 juta yang disalurkan akan digunakan untuk berbagai program, termasuk peningkatan fasilitas umum, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Evaluasi dan pengawasan. Setiap program akan diawasi secara transparan, sehingga dana yang dialokasikan digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Sinarbiyat menegaskan bahwa program ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Evaluasi program-program ini akan dilakukan secara berkala, memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan membawa manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Terkait siapa yang bisa terlibat dalam Rembug Warga, Singgih Raharjo menerangkan bahwa program Rembug Warga terbuka untuk seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, ibu-ibu PKK, organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, dan warga Jogja yang ingin berkontribusi dalam pembangunan.
“Kami ingin melibatkan semua lapisan masyarakat agar setiap warga merasa memiliki dan berperan dalam pembangunan kotanya,” ujar Singgih.
Singgih menambahkan, dengan alokasi dana Rp 100 juta per RW setiap tahunnya, pembangunan di Kota Yogyakarta akan semakin partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dana ini diharapkan dapat menjadi modal bagi setiap RW untuk membangun wilayahnya sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dihasilkan dari forum Rembug Warga.
“Pembangunan kota tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi harus melibatkan masyarakat. Dengan partisipasi aktif warga, kami yakin setiap RW di Jogja akan mampu membangun wilayahnya menjadi lebih baik, sesuai prioritas dan kebutuhan mereka,” pungkas Singgih. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





