Dalam konteks ini, pengoplosan BBM tidak hanya melanggar UU Migas, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam UU BBM, terutama jika melibatkan campuran bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan.

Warga berharap agar pemerintah daerah, bersama dengan instansi terkait, dapat meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas distribusi dan pengolahan BBM di wilayah Medan Utara.( 31/8/24)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah preventif juga diperlukan, seperti peningkatan patroli dan inspeksi reguler di area-area yang rentan terhadap praktik ilegal ini. Pemerintah juga didorong untuk menyediakan saluran pelaporan yang lebih efektif bagi warga yang ingin melaporkan kegiatan ilegal tanpa takut akan intimidasi atau ancaman.

Kepolisian diharapkan untuk tidak hanya menutup gudang tersebut tetapi juga menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pihak-pihak berpengaruh yang mungkin melindungi operasi ini.

Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas pengoplosan BBM yang membahayakan masyarakat.

Selain itu, warga juga meminta agar ada upaya edukasi yang lebih intensif terkait bahaya pengoplosan BBM dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang mereka hadapi dan termotivasi untuk melaporkan aktivitas-aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi, dan wilayah Medan Utara bisa kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya. (Rizal Hasibuan)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2