Pelaku kemudian mengambil ponsel dan dusbook korban serta meminta kode PIN dan password iCloud korban, sambil mengancam korban dengan pisau di bagian leher.
Sambil menodongkan pisau ke arah korban, pelaku juga meminta perhiasan di leher dan tangan korban yang kemudian diambil paksa oleh pelaku.
Saat pelaku mengambil benda tersebut, korban ingin berteriak, namun pelaku memukul bibir korban hingga berdarah.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar. Namun Polisi berhasil mengungkap keadaan sebenarnya. Bahwa pernyataan AS itu hanyalah rekayasa.
Terkait kasus ini, Satreskrim Polres Gresik akan terus mengusut kasus tersebut, tambah Kasat Reskrim.
Editor : Achmad Bisri





