“Karcis parkir yang viral itu bukan dari Dishub. Itu murni kegiatan parkir liar, bukan dari petugas resmi,” tegas Lubis Taufik, Jumat (28/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lubis menambahkan bahwa Dishub bersama Polres akan memperluas langkah preventif dengan menyosialisasikan larangan pungutan parkir ilegal kepada seluruh desa yang berada di sekitar jalur JLU. Kepala desa diminta ikut mengingatkan warganya agar tidak melakukan praktik pungli di lokasi tersebut.

Adanya praktik pungutan liar juga dibenarkan oleh pemerintah desa setempat. Nugroho, Kepala Desa Sidorejo, mengaku telah menerima pengaduan dari para sopir mengenai keberadaan oknum yang bertindak seolah-olah petugas parkir resmi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sopir menginformasikan ada penarikan parkir liar oleh seseorang yang mengatasnamakan pengelola parkir. Tapi hingga sekarang kami tidak tahu siapa pelakunya,” ujarnya.

Kades Nugroho mengaku tidak sedang berada di lokasi saat laporan masuk sehingga belum dapat mengidentifikasi orang yang melakukan pungutan tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan penelusuran.

“Saya dan teman-teman desa akan mencari tahu siapa yang melakukan penarikan liar di sekitar JLU,” tutupnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2