Ia mengilustrasikan, jika dibandingkan dengan industri asuransi swasta konvensional, penyesuaian tarif atau repricing biasanya sudah dilakukan ketika rasio klaim menyentuh angka 95 persen demi menjaga kesehatan finansial badan usaha. Oleh karena itu, dukungan regulasi dan kebijakan strategis baru menjadi krusial untuk memperkuat ketahanan finansial program dalam jangka panjang, sehingga prinsip gotong royong yang menjadi napas JKN dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

“Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” imbuh Janoe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di sisi lain, kehadiran nyata Program JKN telah lama dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput. Salah satu kisah datang dari Istifaroh, seorang warga asal Kabupaten Gresik yang mengaku menjadi pengguna aktif layanan kesehatan berbasis gotong royong ini.

Ia menceritakan pengalamannya dalam mengakses fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama seperti puskesmas maupun rujukan lanjutan di rumah sakit, tanpa menemui kendala berarti.

“Saya sering berobat menggunakan JKN, di Puskesmas pernah, di rumah sakit juga pernah. Setiap berobat selalu mengandalkan JKN, jadi saya sekeluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga Pemerintah. Semoga program JKN ini terus ada dan berguna terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Istifaroh dengan penuh syukur.

Melalui momentum HUT ke-58 ini, BPJS Kesehatan menegaskan kembali tekadnya untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan dinamika kebutuhan zaman. Dengan menyeimbangkan tiga pilar utama yakni perluasan kepesertaan, peningkatan mutu layanan, serta kesehatan finansial Program JKN diharapkan terus menjadi jaring pengaman sosial yang andal dalam merawat kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2