Meski tergolong limbah organik, DLH mengingatkan bahwa dampaknya tetap mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai langkah pencegahan sementara, DLH akan memasang papan larangan dan peringatan di sekitar jembatan Ploso untuk meminimalkan peluang terulangnya aksi pembuangan ilegal.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON). Peneliti ECOTON, Amiruddin Muttaqin, menilai perilaku membuang limbah organik ke sungai tidak bisa dianggap sepele.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Campuran daging busuk dan darah sangat rawan mengandung bakteri patogen seperti E-coli dan Salmonella. Air Brantas adalah bahan baku PDAM, sehingga masyarakat bisa terdampak langsung,” tegasnya.

Selain itu, ECOTON menyoroti lemahnya pengawasan di area rawan pembuangan limbah.

“Tidak tersedianya CCTV dan minimnya papan peringatan membuat lokasi tersebut sering dijadikan tempat membuang sampah ilegal,” tambah Amiruddin.

Viralnya video pembuangan limbah membuat masyarakat menantikan kejelasan penanganan dari DLH Jombang. Publik berharap identitas pelaku segera terungkap dan diberikan sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berharap pelaku dapat segera teridentifikasi agar kejadian ini menjadi efek jera bagi pihak lain,” tutup Kepala DLH.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2