BERITASIBER.COM | LAMONGAN –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Sebelumnya pada hari Senin, 7 Juli 2025, KPK telah memeriksa lima saksi yang diduga terkait dengan proyek tersebut sedangkan di hari kedua ini sebanyak tujuh orang juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di gedung Pemkab Lamongan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ketujuh orang yang akan diperiksa sebagai saksi antara lain M-S, yang merupakan PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2