BERITASIBER.COM | JEMBER – Universitas Jember (UNEJ) mengukuhkan tiga guru besar baru dalam upacara yang berlangsung di gedung Auditorium kampus Tegalboto, Sabtu, 05 Juli 2025.

Tiga akademisi yang dikukuhkan adalah Prof. Ir. Boy Arief Fachri, ST., M.T., Ph.D. dari Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik; Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, SH., M.H. dari Fakultas Hukum; dan Prof. Dr. Jekti Prihatin, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP).
Upacara pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat UNEJ, Andang Subahariyanto, dan dihadiri oleh Rektor UNEJ, Iwan Taruna, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Mahkamah Agung Suharto, dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Dalam sambutannya, Rektor UNEJ, Iwan Taruna, mengingatkan para profesor baru bahwa pencapaian jabatan fungsional guru besar bukanlah akhir dari pengabdian mereka sebagai dosen, melainkan awal dari perjalanan karier yang baru.
“Jabatan guru besar membawa amanah yang menuntut penyandangnya untuk menjadi suri teladan bagi koleganya dan sumber ilmu pengetahuan yang inovatif bagi masyarakat,” ungkap Iwan.
Iwan juga menekankan bahwa penambahan jumlah guru besar ini semakin mendekatkan UNEJ pada target untuk memiliki 100 guru besar sebelum tahun 2029.
Saat ini, UNEJ telah memiliki 98 guru besar aktif, dan enam dosen lainnya sedang dalam proses pengajuan untuk mendapatkan gelar guru besar.
“Insya Allah, target kita untuk memiliki 100 guru besar pada tahun 2029 akan tercapai, bahkan mungkin bisa kita lewati pada tahun 2026,” tambah Iwan Taruna.
Sesuai tradisi, setiap guru besar yang dikukuhkan menyampaikan pidato ilmiah. Prof. Ermanto Fahamsyah membuka sesi ini dengan orasi ilmiah berjudul “Penguatan Sistem Hukum Perkelapasawitan di Indonesia”.
Dalam pidatonya, ia menyoroti pentingnya landasan hukum dalam mendukung industri kelapa sawit Indonesia, yang merupakan salah satu sumber pemasukan utama negara.