BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta ditingkat RT 84 RW 19 Kelurahan Brontokusuma, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta, DIY, menyampaikan imbauannya masyarakat agar tidak membuang sampah di areal Kali Code.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Semenjak adanya darurat sampah di Kota Yogyakarta, sungai-sungai yang ada di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan jumlah sampah,” kata Ketua RT 84, Ruth Siregar, Kamis (20/6/2024).

Meski demikian, pihaknya tidak menyangkal, hingga saat ini di Kali Code terdapat sampah yang diduga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dari hulu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya selalu berikan imbauan kepada warga untuk tidak buang sampah jangan di Kali Code. Bisa saja dari luar, dan diam-diam membuangnya. Jika ketahuan ada yang membuang sampah di kali, maka kita tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas,” ujar Ruth.

Lebih lanjut Ruth menerangkan jika petugas sudah aktif bekerja untuk melakukan pembersihan sampah di Kali Code.

“Untuk petugas rutin dan aktif bahkan kita perangkat RT juga turut membantu membersihkan,” katanya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2