Lebih lanjut, pihak Sat Lantas juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas dalam berkendara. Para pengemudi ojek online diimbau untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM dan STNK secara berkala agar tetap aktif. AKP Friska berharap, dengan tertib administrasi dan perilaku yang santun di jalan, para pengemudi Gojek dapat menjadi pelopor keselamatan serta teladan bagi pengendara lainnya di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini bukan sekadar proses pemberian instruksi satu arah. Di lapangan, petugas membangun dialog yang komunikatif dan harmonis dengan para komunitas ojek online. Hubungan kemitraan yang kuat antara polisi dan komunitas diharapkan dapat menjadi kunci untuk saling menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.
“Hasil akhir yang kami harapkan adalah meningkatnya pemahaman dan kesadaran diri para pengendara akan pentingnya keselamatan. Ketika setiap individu di jalan raya sudah menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan, maka risiko kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan. Kami ingin kemitraan antara Sat Lantas dan komunitas ojek online semakin solid ke depannya,” tambah Kasat Lantas.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan di Jalan Sutomo, situasi terpantau lancar dan kondusif. Para pengemudi Gojek menyambut positif inisiatif kepolisian ini dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati saat menjalankan pekerjaannya.
Dengan konsistensi sosialisasi yang dilakukan Polres Pematangsiantar, diharapkan wajah lalu lintas di Kota Pematangsiantar akan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(Pirhot Nababan)





