Dalam patroli tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan strategis kepada warga. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan. Hal ini merujuk pada bahaya fatal yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat luas jika praktik tersebut terus dilakukan.

Selain itu, petugas juga mengajak para pemilik warung dan cafe untuk turut menjaga ketertiban dengan membatasi jam operasional serta tidak menyediakan minuman keras (miras).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik usaha warung, untuk bekerja sama dengan lingkungan sekitar. Membatasi jam buka warung dan memastikan tidak adanya peredaran miras merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi kerawanan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, petugas juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi massa atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum. Iptu Sono berharap melalui kehadiran personel kepolisian di lapangan, rasa aman masyarakat di Kecamatan Kembangbahu dapat terus terjaga dengan baik.

Hingga berakhirnya kegiatan pada Kamis tengah malam, situasi di wilayah hukum Polsek Kembangbahu dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda gangguan keamanan yang menonjol selama patroli berlangsung. Sesuai dengan jargon “Ayo Jogo Lamongan”,

Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus konsisten melakukan patroli guna menciptakan lingkungan yang damai dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2