BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Pamapta II Polres Lamongan langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pengrusakan toko buah di kawasan Pasar Ikan Lamongan, Minggu (30/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian pengrusakan menimpa toko milik H. Denan dan diduga dilakukan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menyikapi laporan tersebut, IPDA Moch. Wahyudi Utomo, S.H. memimpin Unit Pamapta II bersama Piket Fungsi Polres Lamongan menuju lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali.

Di area kejadian, petugas melakukan pengecekan, mengamankan lingkungan sekitar, dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengumpulkan informasi awal mengenai identitas serta kondisi terduga pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan dugaan keterlibatan ODGJ dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah penanganan dilakukan secara humanis dan tetap mengutamakan aspek keamanan baik bagi masyarakat maupun terlapor.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2