“Pria tersebut sudah kami amankan di Mako Polsek Siantar Utara bersama barang bukti berupa tiga buah meteran air untuk dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Agustina.
Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penanganan laporan sangat penting guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang lebih besar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, IPTU Agustina juga mengapresiasi peran aktif warga yang sigap melaporkan kejadian tersebut dan turut mengamankan terduga pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Kota Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).






