BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR — Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan upaya pencurian meteran air di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari seorang warga berinisial OS yang menginformasikan adanya seorang laki-laki mencurigakan yang diduga hendak mencuri meteran air dan telah diamankan oleh masyarakat setempat.
“Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi ke personel piket Polsek Siantar Utara agar dilakukan pengecekan dan penanganan cepat di lokasi kejadian,” ujar IPTU Agustina.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Polsek Siantar Utara langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga situasi tetap kondusif. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki telah diamankan warga. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah tas milik pria tersebut yang di dalamnya berisi tiga unit meteran air.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pria tersebut hendak melakukan aksi pencurian. Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.






