“Dimana korban sendiri baru kali ini dilakukan otopsi . Karena saat laporan pertama , keluarga korban tidak ingin melakukan otopsi ,namun diperjalanan telah mengajukan,” katanya
Ditanya bagaimana tanggapan pihak Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah terkait otopsi tersebut ? , Fuad menuturkan , dari tim yayasan sangat mendukung adanya otopsi . Sebab diakuinya dari pihak ponpes tidak menutup perkara ini.
“Makanya kami dari yayasan ponpes tentunya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat cepat ketika ada laporan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihak ponpes tidak melarang dan mendampingi ketika sejumlah santri dipanggil Polres Lamongan untuk dimintai keterangan beberapa kali.
“Tentunya pihak ponpes sendiri sangat kooperatif terkait perkara ini,” kata Fuad sembari menambahkan pihaknya akan mengawal dan mendampingi perkara ini agar terbuka sehingga nantinya ada keadilan.
Disinggung terkait pernyataan kuasa hukum keluarga korban adanya dugaan luka di kepala dan paha korban .
“Sebatas yang diketahui oleh Ponpes sampai saat ini adalah mengalami sakit,” jelasnya.






