BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kanit Binmas Polsek Solokuro Aiptu Sarmadi bersama Anggota Polmas/Pol RW Desa Payaman, Aiptu Asim mengadakan Jum’at Curhat yang di kemas dalam dialog kamtibmas di warkop Mas Rohman Desa Payaman Kecamatan Solokuro, Jumat (07/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri warga dan pemuda setempat, pada jumat curhat kali ini, Kanit Binmas mengingatkan agar warga yang beraktivitas sebagai petani dalam menghadapi hama tikus tidak menggunakan aliran listrik untuk membasmi.
Kanit Binmas menjelaskan, dalam mengusir tikus bisa menggunakan cara yang tidak berbahaya seperti menggunakan racun sistemik (racumin) karena jika itu dimakan tikus maka bukan hanya induknya yang meninggal tpi anak-anaknya juga mati.
“Selain membahayakan jiwa orang lain dan bisa di pidana dg pasal 359 KUHPidana,” terangnya.
Kemudian Kanit Binmas berpesan agar kepada orang tua selalu cek kabar atau posisi anak remajanya dimanapun berada dan usahakan anak tersebut pulang malam tidak lebih dari pukul 22.00 wib.
“Hal ini mengandung pesan jangan sampai anak dan saudara kita menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.





