BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka.
Peristiwa yang terjadi di Jl. Raya Lamongan – Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada Kamis (12/09) sekitar pukul 10.15 WIB melibatkan sebuah mobil yang melarikan diri usai menabrak dua pengendara sepeda motor.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid,S.Pd., menjelaskan bahwa korban meninggal dunia bernama Siti Munfaati (45), seorang warga Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, sementara korban yang mengalami luka ringan bernama Kartikasari (33), warga Desa Menganti, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Keduanya mengendarai sepeda motor yang berbeda saat insiden terjadi.
Pelaku yang melarikan diri usai kecelakaan diketahui adalah Moh. Aly (53), seorang guru asal Kota Surabaya, yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AE-1292-TG.
“Setelah mendapatkan informasi dari Unit Gakkum Polres Lamongan, Polsek Kalitengah segera bergerak untuk mengamankan pelaku di rumah saudaranya di wilayah Somosari,” ungkap Hamzaid.






