Di sana, petugas menjelaskan secara sederhana bagaimana rangkaian proses dan syarat untuk mendapatkan SIM ketika mereka sudah dewasa nanti. Petugas juga memberikan gambaran umum mengenai bahaya kecelakaan lalu lintas serta bagaimana penanganan pertamanya di lapangan.
Menariknya, edukasi tidak hanya berfokus pada aturan jalan raya. Di sela-sela kegiatan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga menyelipkan pesan moral yang sangat penting bagi perkembangan psikologis anak, yaitu imbauan untuk saling menghargai.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa agar selalu menjaga kerukunan, saling menghormati, dan dengan tegas melarang mereka untuk melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap sesama teman maupun orang lain,” tambah Kasat Lantas.
AKP Friska Susana menegaskan bahwa kegiatan kunjungan edukatif ini memegang peranan krusial dalam menciptakan kemitraan antara Polri dengan dunia pendidikan sedini mungkin. Dengan memahami tugas polisi dan peraturan lalu lintas, diharapkan dapat terwujud Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di masa depan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan rasa bangga kepada institusi Polri di dalam diri generasi muda.
“Melalui kunjungan ini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap dapat memberikan edukasi yang membekas di hati anak-anak tentang pentingnya disiplin berlalu lintas sejak usia dini, khususnya sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar. Disiplin yang dipupuk sejak kecil akan membentuk karakter pengendara yang bertanggung jawab di masa depan,” pungkas AKP Friska






