Barang-barang hasil razia tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak sekolah dan didata dengan rapi. Pihak sekolah masih memberikan ruang bagi para orang tua untuk berkomunikasi terkait penyitaan ini.
“Bagi anak-anak yang masih sayang dengan alat make up-nya, dipersilakan orang tuanya mengambil ke sekolah. Kami ingin ada komunikasi antara sekolah dan orang tua agar edukasi ini sejalan hingga ke rumah,” tambah Siwi.
Namun, sekolah juga menetapkan batas waktu yang tegas. Jika dalam kurun waktu tiga bulan barang-barang tersebut tidak diambil oleh wali murid, maka pihak sekolah akan melakukan pemusnahan barang bukti secara kolektif.
Melalui tindakan ini, SMA Negeri 1 Krembung ingin menanamkan pesan moral yang kuat kepada seluruh peserta didik: bahwa sekolah adalah tempat untuk berlomba-lomba dalam prestasi, bukan dalam penampilan luar.
Inisiatif ini pun mendapat respons beragam dari wali murid. Sebagian besar mendukung langkah sekolah demi menjaga konsentrasi belajar anak, sementara sebagian kecil berharap sosialisasi dilakukan lebih masif sebelum tindakan penyitaan diambil.
Dengan adanya razia ini, diharapkan lingkungan sekolah tetap menjadi ruang yang profesional bagi para pelajar untuk tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan bersahaja.





