BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam upaya membangun sumber daya manusia Polri yang berintegritas dan profesional, Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar sosialisasi layanan pengaduan berbasis digital kepada Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Lamongan pada Selasa (31/3/2026) sebagai bagian dari pembinaan awal bagi para calon anggota Polri.
Sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan sistem QR Barcode Yanduan, sebuah inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dikembangkan oleh Divisi Propam Polri. Melalui teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri hanya dengan memindai kode QR yang tersedia.
Perwakilan Sipropam Polres Lamongan menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi. Selain itu, sistem ini juga menjadi sarana kontrol publik yang memungkinkan masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap perilaku anggota di lapangan.
“Melalui QR Barcode Yanduan, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat dapat disampaikan secara cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaannya. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan yang lebih terbuka dan profesional,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para casis diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penggunaan layanan, mulai dari cara mengakses hingga alur penanganan laporan.
Tidak hanya itu, mereka juga dibekali nilai-nilai dasar etika profesi kepolisian, termasuk pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.






