BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sampaikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Lamongan (Legislatif) tahun 2024.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam agenda rapat paripurna DPRD Lamongan Hari Kedua dalam rangka Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (27/6/2024)
Terdapat tiga raperda inisiatif DPRD salah satu diantaranya yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bupati Yes menilai pembentukan raperda tersebut merupakan langkah tepat untuk peningkatan kesejahteraan petani.
Terlebih, Kabupaten Lamongan sebagai Daerah yang memiliki predikat “Lumbung Pangan Nasional”, sehingga diperlukan berkomitmen untuk terus menggali dan mengembangkan potensi di bidang pertanian, serta menjalin kerja sama dengan para pihak demi kemajuan Lamongan.
“Kebijakan berbasis pada perencanaan ini harus secara integratif dan sinergi yang bersifat sustainable sesuai arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan keselarasan program pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Yes.
Diharapkan terbentuknya kebijakan tersebut nantinya dapat memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing melalui dukungan sarana prasarana maupun teknologi informasi.





