Selain itu, Bupati Yes juga mendukung dua raperda lainnya yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah yang diharapakan sebagai penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan yang berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh. Serta, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang dinilai dapat memberikan perhatian dalam penguatan lembaga yang dibentuk atas dasar semangat demokrasi pada Pemerintah Desa.

Pada kesempatan yang sama, tujuh fraksi DPRD Lamongan mengapresiasi sekaligus mendukung tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2025-2045. Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan. Dan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah.

“Fraksi PKB menyambut usulan ini dengan baik dan kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan dan paradigma berfikir dalam melihat trend dan pergeseran gaya hidup (life stile) masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu,” ucap Nur Hasyim juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(bs)

 

Editor :Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2