Beritasiber.com LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan surat keputusan (SK) kepada 980 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, di halaman Pemkab Lamongan. Senin (17/07/2023)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Serahkan SK PPPK Bagi Guru di Lamongan, Bupati Yes Ajak Siap Berikan Pelayanan Publik Terbaik Bagi Masyarakat

Orang nomor 1 di Lamongan mengajak 980 guru PPPK yang baru menerima SK untuk selaraskan mindset dengan visi Lamongan yakni mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan terutama pada bidang pendidikan.

Karena menurutnya, dengan diterimanya SK menandakan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentu bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai penyedia layanan publik berkualitas.

“SK ini merupakan motivasi kepada guru PPPK agar lebih berdedikasi mengabdikan diri dan tentu akan terus menambah kapasitas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi PPPK bagian dari ASN dan Pemkab Lamongan yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan publik berkualitas terutama di bidang pendidikan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutan arahan.

Dipastikan oleh Pak Yes, pengangkatan PPPK di Lamongan murni tanpa biaya karena merupakan program pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2