“Semoga insentif ini menjadi penyemangat karena Ketua RT/RW memiliki tugas yang berat mengawal masyarakat,” kata Mas Aji. Kamis (26/10/2023).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Seperti diketahui tahun ini Pemkab Pacitan menaikkan insentif kepada Ketua RT/RW menjadi Rp.300 ribu. Jumlah tersebut naik berlipat dibanding sebelumnya sebesar Rp.125 ribu. Pemkab sendiri mengalokasikan sebesar Rp.1,983 M untuk 6.810 Ketua RT/RW se-Kabupaten Pacitan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




