LAMONGAN – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Deket jajaran Polres Lamongan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, pembagian bendera Merah Putih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, pengibaran bendera tidak hanya menjadi simbol peringatan kemerdekaan, tetapi juga merupakan wujud penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Deket untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah maupun tempat usaha. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket menyambangi masyarakat sekaligus menyerahkan bendera Merah Putih secara langsung. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
AKP Akhmad Khusen menambahkan, momentum peringatan kemerdekaan hendaknya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Semangat nasionalisme dan persatuan perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan menjaga persatuan, kerukunan dan keamanan di lingkungan masing-masing. Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dengan memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa cinta kepada tanah air,” katanya.





