BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Angka perceraian di Kabupaten Lamongan Jawa Timur sepanjang tahun 2024 masih tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Data yang dihimpun dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan mencatat, ada sebanyak 2.277 pengajuan cerai sejak Januari hingga 11 November 2024 dan sebanyak 1.857 permohonan cerai dikabulkan.

“Ada 2.277 perkara yang masuk dari Januari hingga per 11 November 2024 ini dan dari jumlah itu ada sebanyak 1.857 pengajuan yang dikabulkan oleh majelis hakim,” kata Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan Suprayitno, Kamis (14/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diungkapkan Suprayitno dari 2.277 perkara yang masuk itu berasal dari cerai talak sebanyak 596 perkara dan 1.681 perkara dari cerai gugat. Dari 2.277 perkara itu, ada sebanyak 1.857 perkara dikabulkan, 186 perkara berhasil dimediasi dan dicabut, 18 perkara ditolak, 39 perkara tidak diterima, 5 perkara digugurkan dan 2 perkara dicoret dari registrasi.

Ia menyebut dari 2.277 perkara yang sudah dikabulkan tersebut, alasan perceraian yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi, disusul perselisihan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2