Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dimyati berharap sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bisa melakukan study tour di wilayah Provinsi Banten.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah,” jelasnya. (Ade Irwan)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





