Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lebih lanjut, Dimyati berharap sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bisa melakukan study tour di wilayah Provinsi Banten.
“Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah,” jelasnya. (Ade Irwan)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





