BERITASIBER.COM | KEDIRI – Bea Cukai Kediri menggelar operasi pasar, TIM Gempur Rokok Ilegal Penegakkan Hukum Bea dan Cukai Kabupaten Kediri mengamankan ribuan rokok ilegal berbagai merek yang di simpan dalam almari kayu untuk menyimpan baju.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Mohamad Syaiful Arifin mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 1420 Rokok ilegal di toko kelontong wilayah Kabupaten Nganjuk dalam operasi pasar yang digelar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

”Kegiatan operasi ini dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat yang di terima pihak Tim Penegakan Hukum Bea Cukai terkait adanya peredaran rokok ilegal,” terang Mohamad Syaiful Arifin Kepada BeritaSiber.com, Minggu (17/03/2024).

Menurut Mohamad Syaiful Arifin, terkait kasus rokok ilegal yang diamankan saat ini langsung ditindaklanjuti dengan surat bukti penindakan nomor 28 tahun 2024 guna melakukan penyitaan seluruh barang bukti rokok ilegal terkait dengan proses hukum selanjutnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2