Kapolres menegaskan, seluruh tindakan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak secara hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan atau masyarakat yang melakukan pelanggaran. Jika ada massa dari luar wilayah Lamongan yang berusaha masuk, akan kami hadang di perbatasan dan kami tindak tegas,” tegasnya.

Khusus kepada Ketua PSHT dan Ketua Pamter Cabang Lamongan, Kapolres meminta agar keduanya turut berperan aktif dalam pengawasan dan pengendalian anggotanya di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya tidak ingin Ketua PSHT dan Pamter hanya hadir secara simbolik. Jika tidak mampu mengendalikan anggota, maka biarkan kami yang turun tangan. Tapi penanganan kami akan tegas dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pengamanan, termasuk TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur pengamanan internal perguruan, agar pelaksanaan pengesahan berjalan aman dan tertib.

“Laksanakan body system, utamakan keselamatan personel dan masyarakat. Tidak ada tindakan di luar perintah. Kuasai titik pengamanan masing-masing dan ambil tindakan cepat bila ditemukan potensi gangguan,” pungkasnya.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2